Dalam waktu dekat Pemerintah Bali akan memberlakukan pe-label-an pada produk pertanian dengan label Prima.
Hal ini dilakukan untuk menghadapi persaingan pasar bebas tahun 2014 dan juga untuk meningkatkan mutu hasil pertanian dengan produk yang berkualitas dan minim pestisida hingga yang organik murni.
Untuk tahap awal akan dikeluarkan 5 sertifikat untuk 5 kelompok tani yang ada di Bali diantaranya adalah petani Jeruk kintamani dan petani sayuran desa Pancasari.
Semoga dengan penerapan pe-label-an ini, petani kita mampu bersaing dengan para petani dari luar serta pangan kita menjadi lebih aman untuk dikonsumsi.